Beasiswa Unggulan
Beasiswa Unggulan
Beasiswa Unggulan adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia, dengan tujuan meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang mendukung percepatan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Beasiswa unggulan terdiri dari:
- Beasiswa Unggulan Pegawai Kementerian adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.
- Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.
- Beasiswa Unggulan Non-Gelar adalah kegiatan untuk mengikuti kegiatan workshop (lokakarya), residensi, magang, short course, konferensi, penelition, dan perancangan dalam bidang pendidikan dan kebudayaan.
- Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas adalah beasiswa untuk S-2 dan S-3 yang diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas yang meliputi a) penyandang disabilitas fisik, b) penyandang disabilitas intelektual, c) penyandang disabilitas mental, dan/atau d) penyandang disabilitas sensorik.
- Beasiswa Unggulan Penghargaan adalah bentuk penghargaan yang diberikan oleh pemerintah melalui Presiden dan/atau Menteri dalam bentuk pembiayaan untuk melanjutkan pendidikan mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan jenjang pendidikan tinggi strata satu (S-1).
Komponen Beasiswa
- Komponen biaya Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi meliputi biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku.
- Komponen biaya Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Penyandang Disabilitas meliputi biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, dan biaya hidup pendamping.
Persyaratan Umum
- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
- Mendapatkan rekomendasi minimal dari guru bimbingan konseling di sekolah asal bagi pendaftar jenjang s-1, dan dari pimpinan perguruan tingg asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar jenjang 5-2/5-3:
- Tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak manapun termasuk apbn/apbd dengan komponen pembiayaan yang sama.
- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama:
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah b/baik sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah b/baik sekali, serta masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan beasiswa unggulan (sebagaimana daftar terlampir) atau di perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh direktorat jenderal pendidikan tinggi, riset, dan teknologi:
- Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya, & beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut: kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, dan kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi:
- Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (ips) minimal 3,00 pada program sarjana (s-1), atau ips minimal 3,25 pada program magister (s-2) dan doktor (5-3) selama menjadi penerima beasiswa unggulan
Persyaratan Khusus
- Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya:
- Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (loa) unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru,
- Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi untuk mahasiswa on-going
- Bagi mahasiswa on-going program sarjana (s-1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti khusus maksimal semester 2 dan memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (ipk) paling rendah 3,25 pada skala 4
- Memiliki kemampuan bahasa indonesia, dibuktikan dengan sertifikat uji kemahiran berbahasa indonesia (ukbi) yang diterbitkan oleh badan pengembangan dan pembinaan bahasa (badan bahasa), kemendikbudristek, untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri denganketentuan paket ukbi yang diambil adalah paket 1 dan predikat sekurang-kurangnya madya (skor 482-577);
- Memiliki kemampuan bahasa inggris dari lembaga resmi yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal: ITP/PBT: 500, PTE ACADEMIC: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0,
- Membuat esai dalam bahasa indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:
- Judul/tema esai adalah “Karya Hebatku untuk Kemajuan Indonesia”;
- Esai ditulis pada kolom esai paling sedikit 1.000 kata dan paling banyak 1.500 kata; dan
- Esai berisi deskripsi diri, deskripsi tentang karya yang pemah dihasilkan, karya hebat yang akan dihasilkan setelah menyelesaikan studi, dan bagaimana karya hebat yang akan dihasilkan tersebut dapat berguna bagi kemajuan Indonesia.
Kelengkapan Berkas
- Kartu tanda penduduk (ktp);
- Kartu tanda mahasiswa (khusus mahasiswa on-going);
- Surat penerimaan/keterangan lulus/loa unconditional dari perguruan tinggi (khusus mahasiswa baru) surat keterangan aktif kuliah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi (khusus mahasiswa on-going):
- Kartu hasil studi (khs) semester 1 dan 2 (khusus mahasiswa on-going):
- Ijazah dan transkrip nilai terakhir, sertifikat ukbi untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh badan bahasa, Kemendikbudristek;
- sertifikat bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
- surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan, dan
- sertifikat prestasi dan kompetensi
Informasi Lebih Lanjut: