Informasi Beasiswa dan Bantuan Keuangan

BEASISWA PENDIDIKAN YAYASAN PENDIDIKAN SWADAYA GUNUNG JATI

(BEASISWA TAHFIDZ QUR AN, BEASISWA PRESTASI AKADEMIK & NON AKADEMIK, BEASISWA MAHASISWA ASING)

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati Nomor: SKEP/023/YPSGJ/II/2025 tentang Ketentuan Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dari Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung lati bagi Mahasiswa Tahfidz Quran, Prestasi Akademik, Prestasi Non Akademik, dan Mahasiswa Asing di Lingkurigan Universitas Swadaya Gunung Jati Tahun Akademik 2025/2026 dengan penjelasan sebagai berikut:

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia,
  2. Warga Negara Asing dengan Visa Belajar.
  3. Mahasiswa aktif Strata 1 (ST) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif, termasuk Mahasiswa Baru yang mendaftar pada Tahun Akademik 2025/2026
  4. Tidak terlibat dalam organisasi atau aktivis anti Pancasila dan NKRI serta penyalahagunaan Narkoba.
  5. Memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas diri (prestasi di bidang akademik/non akademik), atau kualitas hafalan (bagi penerima bantuan biaya pendidikan tahfidz Quran)
  6. Tidak sedang menerima beasiswa dan/atau bantuan biaya pendidikan dari pemerintah atau instansi lain pada saat mendaftar.
  7. Lolos seleksi yang dilakukan oleh panitia.

KETENTUAN BEASISWA TAHFIDZ QUR’AKETENTUAN BEASISWA TAHFIDZ QUR’AN

Persyaratan Khusus:

  1. Mempunyai hafalan Al-Quran 10 sd 30 juz.
  2. Melampirkan fotokopi KTP/identitas lainnya dan fotokopi KTM (bagi mahasiswa lama).
  3. Sertifikat/Surat keterangan bermaterai dari pondok/guru/ustadz/kyai yang menerangkan calon mahasiswa bersangkutan adalah hafidz Al-Quran 10 s.d. 30 juz
  4. Memiliki Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terakhir minimal 3,00 (bagi mahasiswa lama), dibuktikan dengan melampirkan print out Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir dan/atau transkrip nilai 1 lembar.
  5. Menandatangani surat Pakta Integritas.
  6. Menandatangani surat pernyataan bermaterai bersedia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas diri (prestasi) atau hafalan dan memanfaatkan bantuan biaya pendidikan dengan penuh tanggung jawab.

Kuota Beasiswa

30 Juz              : 7 Orang/Semester

20-29 Juz         : 7 Orang/Semester

10-19 Juz         : 7 Orang/Semester

KETENTUAN BEASISWA PRESTASI AKADEMIK

Persyaratan Khusus:

  1. Melampirkan fotokopi KTP/identitas lainnya dan fotokopi KTM (bagi mahasiswa lama).
  2. Melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa/kelurahan setempat.
  3. Memiliki Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terakhir minimal 3.50 (bagi mahasiswa lama), dibuktikan dengan melampirkan print out Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir dan/atau transkrip nilai 1 lembar.
  4. Melampkan salah satu bukti prestasi akademik berupa :
  • Fotokopi sertifikat/piagam menjuarai event perlombaan bidang akademik minimal tingkat regional/provinsi/nasional/intemasional pada saat di sekolah bagi mahasiswa baru dan pada saat kuliah bagi mahasiswa lama, di legalisir.
  • Melampirkan bukti fisik karya tulis baik berupa buku, jurnal, dan artikel yang diterbitkan oleh penerbit media massa nasional/internasional (1 bendel)
  • Memiliki karya inovasi di bidang sains dan teknologi yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal bagi mahasiswa baru dan dari Kepala LIP bagi mahasiswa lama.
  • Menjadi delegasi untuk mengikuti event tingkat regional/provinsi/nasional/internasional yang dibuktikan dengan surat keterangan/sertifikat/piagam dari sekolah
  • bagi mahasiswa baru dan pihak kampus bagi mahasiswa lama, 1 lembar yang dilegalisir.

5. Menandatangani surat Pakta Integritas.

6. Menandatangani surat pernyataan bermaterai bersedia berkomitmen untuk meningkatkan prestasi akademik/non akademik dan memanfaatkan bantuan biaya pendidikan dengan penuh tanggung jawab.

Besaran Beasiswa.

  1. Asal Prodi Terakreditasi A : Rp. 1.500.000,- di semester berjalan
  2. Asal Prodi Terakreditasi B : Rp. 1.000.000,- di semester berjalan

Kuota Beasiswa

  1. Asal Prodi Terakreditasi A : 16 Orang/Semester
  2. Asal Prodi Terakreditasi B : 30 Orang/Semester

KETENTUAN BEASISWA PRESTASI NON AKADEMIK

Persyaratan Khusus:

  1. Melampirkan fotokopi KTP/identitas lainnya dan fotokopi KTM (bagi mahasiswa lama).
  2. Memiliki Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terakhir minimal 3,00 (bagi mahasiswa (KHS) terakhir dan/atau lama), dibuktikan dengan melampirkan print out Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir dan/atau transkrip nilai 1 lembar.
  3. Melampirkan salah satu bukti prestasi non akademik berupa:
  • Fotokopi sertifikat piagam menjuarai event perlombaan bidang non akademik minimal tingkat regional/provinsi/nasional/internasional, pada saat di sekolah bagi mahasiswa baru dan pada saat kuliah bagi mahasiswa lama, di legalisir.
  • Menjadi delegasi untuk mengikuti event olah raga atau sejenisnya, baik tingkat regional/provinsi/nasional/intemasional yang dibuktikan dengan surat keterangan/sertifikat/pragam dari sekolah bagi mahasiswa baru dan pihak kampus bagi mahasiswa lama. 1 lembar yang dilegalisir.
  1. Menandatangani surat Pakta Integritas.
  2. Menandatangani surat pernyataan bermaterai bersedia berkomitmen untuk meningkatkan prestasi non akademik (bidang yang ditekuni) dan memanfaatkan bantuan biaya pendidikan dengan penuh tanggung jawab.

KETENTUAN BEASISWA MAHASISWA ASING

Persyaratan Khusus:

  1. Melampirkan fotokopi identitas diri dan bukti telah diterima di UGJ.
  2. Melampirkan fotokopi izin belajar dari Kemendikbudristek
  3. Melampirkan fotokopi visa pelajar.
  4. Menandatangani surat pakta integritas.
  5. Menandatangani surat pernyataan bermaterai bersedia berkomitmen untuk meningkatkan prestasi non akademik (bidang yang ditekuni) dan memanfaatkan bantuan biaya pendidikan dengan penuh tanggung jawab.

WAKTU PELAKSANAAN SELEKSI BEASISWA

Seleksi dilakukan pada semester sebelumnya atau selambat-lambatnya awal semester berjalan.

Tahapan seleksi terdiri atas:

  1. Pendaftaran dan pengumpulan berkas ke Ruan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan.
  2. Seleksi administrasi calon penerima Bantuan Biaya Pendidikan YPSGJ.
  3. Seleksi/Tes hafalan oleh Tim Seleksi (khusus bagi pendaftar Bantuan Biaya Pendidikan YPSGJ tahfidz Quran).
  4. Penetapan penerima Bantuan Biaya Pendidikan YPSGJ.
Scroll to Top